Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di pedesaan, di mana mayoritas petani berada. Dengan pendapatan yang lebih baik, para petani akan memiliki akses yang lebih baik pula terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di pedesaan. Serta, kenaikan HPP ini juga menjadi stimulus yang memacu pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan.
Di sisi lain, perusahaan-perusahaan besar yang terlibat dalam pengolahan gabah dan beras perlu merespons kenaikan HPP ini dengan bijak. Perusahaan-perusahaan tersebut diharapkan tetap mempertahankan hubungan kerjasama yang baik dengan para petani, sehingga kenaikan HPP ini tidak berdampak buruk bagi semua pihak yang terlibat dalam rantai pasok gabah dan beras.
Dalam jangka panjang, kenaikan HPP ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan produksi gabah nasional. Indonesia sebagai negara agraris diharapkan dapat lebih mandiri dalam produksi bahan pangan pokoknya. Dengan peningkatan produksi gabah, kebutuhan beras nasional dapat terpenuhi dari dalam negeri, yang pada akhirnya dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor beras.