Harga emas telah menjadi salah satu topik yang selalu menarik perhatian para pengamat ekonomi maupun masyarakat umum. Tidak hanya di Indonesia, namun juga di seluruh dunia, fluktuasi harga emas selalu menjadi indikator penting bagi kestabilan perekonomian. Akhir-akhir ini, perhatian banyak orang tertuju pada fakta bahwa harga emas telah mencapai titik tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, saat ini, harga emas tembus Rp 1,34 juta per gram, menciptakan kehebohan di kalangan para investor maupun penikmat perhiasan emas.
Harga emas yang terus meroket dan mencapai titik tertinggi ini membuka diskusi panjang tentang berbagai faktor yang mempengaruhi tren kenaikan harga emas tersebut. Beberapa ahli ekonomi meyakini bahwa kenaikan harga emas disebabkan oleh faktor ketidakpastian ekonomi global, terutama akibat pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir. Tidak hanya itu, adanya ketidakstabilan geopolitik di beberapa negara juga turut memengaruhi kenaikan harga emas.
Faktor-faktor tersebut membuat harga emas semakin mahal dan menciptakan kecemasan di tengah-tengah masyarakat. Para investor mulai bimbang dalam menentukan pilihan investasi, karena kenaikan harga emas yang signifikan juga berarti dampaknya terhadap investasi pada aset-aset lainnya. Bagi masyarakat umum yang gemar memiliki perhiasan emas, kenaikan harga emas tentu saja membuat mereka lebih berhati-hati dalam membeli perhiasan emas, bahkan ada yang mengurungkan niatnya karena harga yang terlalu tinggi.
Menilik dari sisi perspektif ekonomi, kenaikan harga emas juga dapat berdampak pada stabilitas mata uang suatu negara. Di Indonesia, kenaikan harga emas hingga tembus Rp 1,34 juta per gram memiliki potensi untuk mempengaruhi daya beli masyarakat dan berdampak pada nilai tukar rupiah. Selain itu, hal ini juga dapat berdampak langsung terhadap inflasi, di mana harga barang-barang lainnya pun berpotensi naik.