Tampang.com | Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali terjadi awal Mei 2025. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax menjadi Rp13.850 per liter, dari sebelumnya Rp13.400. Harga Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp15.250 per liter. Kenaikan ini langsung berdampak ke pengeluaran masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha kecil menengah.
Dampak Langsung ke Biaya Transportasi dan Usaha Kecil
Untuk masyarakat urban yang sehari-hari mengandalkan kendaraan bermotor, kenaikan ini meski tampak kecil, tetap terasa membebani. Dalam sebulan, selisih ratusan ribu rupiah bisa muncul hanya dari selisih harga BBM.
“Dulu isi full tank motor butuh Rp30 ribu, sekarang bisa Rp35 ribu lebih. Kalau setiap hari ngojek, jelas kerasa banget,” kata Arif, ojek online di Tangerang.
Pelaku UMKM yang menggunakan kendaraan untuk distribusi juga mengeluh. Biaya logistik membengkak, sementara harga jual barang sulit dinaikkan karena daya beli pelanggan stagnan.
Kenapa Harga BBM Naik Lagi?
Kementerian ESDM menjelaskan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia yang naik di atas USD 85 per barel serta nilai tukar rupiah yang sempat melemah terhadap dolar AS. Karena Pertamax dan sejenisnya adalah BBM nonsubsidi, harganya mengikuti mekanisme pasar.