Pemerintah kembali melakukan langkah efisiensi anggaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membatalkan program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan pengetatan anggaran dalam APBN 2025, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan pembatalan beasiswa Kemenkeu 2025 ini merupakan hasil dari Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu pada 31 Januari 2025. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah untuk menyelaraskan belanja negara dengan prioritas pemerintahan baru.
"Dalam rangka efisiensi dan penyesuaian terhadap prioritas anggaran 2025, program Ministerial Scholarship tahun ini tidak akan dibuka," ujar seorang pejabat Kemenkeu yang enggan disebutkan namanya.
Pembatalan beasiswa ini berlaku untuk seluruh skema yang dikelola Kemenkeu, termasuk beasiswa bagi pegawai pemerintah yang ingin melanjutkan studi di dalam maupun luar negeri.
Program Ministerial Scholarship sebelumnya menjadi salah satu skema pembiayaan pendidikan yang diberikan Kemenkeu kepada pegawai negeri dan profesional di sektor keuangan publik. Dengan dibatalkannya program ini, banyak calon penerima yang sudah merencanakan studi mereka kini harus mencari alternatif sumber pendanaan lain.