Agus dengan tegas menjamin bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu hak-hak para narapidana, khususnya terkait uang makan mereka. “Tidak ada pemotongan untuk uang makan narapidana. Semua hak warga binaan akan tetap kami penuhi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini hanya mengatur penghematan pada belanja modal dan barang tanpa merugikan hak-hak yang sepatutnya diterima oleh para narapidana.
Di sisi lain, dalam konteks yang lebih luas, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga memberikan penjelasan mengenai situasi anggaran kementeriannya. Dalam rapat yang sama, Pigai menyatakan bahwa Kementerian HAM tetap menjalankan fungsinya secara normal meskipun harus menghadapi efisiensi anggaran. Ia menyebutkan bahwa meski anggaran awal Kementerian HAM pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp174 miliar, setelah evaluasi, anggaran tersebut mengalami pengurangan sebesar Rp60 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp113 miliar.
“Meski demikian, tidak ada pemotongan gaji pegawai dan kami tetap menjalankan seluruh kegiatan kementerian. Lampu di kantor tidak padam, dan kami tidak menerapkan kebijakan kerja dari rumah. Kami tetap memprioritaskan fungsi-fungsi penting dalam pelaksanaan pembangunan HAM,” ucapnya. Pigai menegaskan bahwa mereka tidak terpengaruh oleh narasi negatif yang beredar terkait efisiensi anggaran.