Tampang.com | Pemerintah resmi menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025. Jika sebelumnya batas maksimal pinjaman KUR hanya Rp100 juta untuk pelaku usaha kecil, kini ditingkatkan hingga Rp500 juta guna mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih agresif.
Dorong Ekspansi dan Daya Saing UMKM
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional pemulihan ekonomi. Pemerintah melihat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi yang perlu didorong agar bisa naik kelas dan lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun ekspor.