Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024, kepada seluruh kementerian dan lembaga negara memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50% dari sisa anggaran 2024. Keputusan ini merupakan respons atas kondisi ekonomi yang tidak menentu akibat pandemi COVID-19. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas PNS ini membawa efek domino yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Pertama, pemangkasan anggaran perjalanan dinas PNS berdampak langsung pada sektor pariwisata. Dengan berkurangnya jumlah perjalanan dinas, penurunan kunjungan ke destinasi wisata di berbagai daerah dapat dirasakan secara nyata. Para pelaku usaha di sektor pariwisata, mulai dari pengelola homestay hingga pedagang kuliner lokal, akan terdampak penurunan pendapatan akibat berkurangnya kunjungan wisatawan yang biasanya didatangkan oleh kegiatan perjalanan dinas PNS.
Selain itu, efek domino dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas PNS juga terasa dalam sektor jasa transportasi. Penyedia layanan transportasi seperti maskapai penerbangan, kereta api, dan jasa travel akan mengalami penurunan jumlah pemesanan tiket karena berkurangnya perjalanan dinas PNS. Hal ini juga berpotensi menurunkan pendapatan para pekerja informal dalam sektor transportasi.