Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digagas oleh BPJS Kesehatan membantu para peserta merasakan manfaat nyata. Salah satunya adalah Asti (45) yang merasa terbantu karena suaminya, Steven, dapat menjalani pengobatan penyakit kronis tanpa biaya alias gratis melalui program JKN.
Pada Senin (30/4) lalu, suami Asti menjalani rawat inap di RSUD Muara Teweh. Asti merasa sangat terbantu dengan program JKN yang menanggung biaya pengobatan suaminya yang sakit kronis. Artikel ini menggambarkan bagaimana Program JKN membantu Asti dan suaminya yang merupakan pendeta di Desa Bintang Ninggi, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Asti menceritakan bagaimana suaminya mengalami sesak napas tiba-tiba dan hampir tidak sadarkan diri sehingga Asti segera membawanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Muara Teweh. Di rumah sakit, suami Asti langsung ditangani dengan cepat oleh petugas medis yang siaga, dengan berbagai pemeriksaan lanjutan yang dilakukan untuk menangani diabetes dan hipertensi yang diderita suaminya.