Secara keseluruhan, kenaikan tarif PPN menjadi 12% yang dijanjikan membawa manfaat langsung bagi masyarakat melalui penguatan program sosial merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan asumsi yang benar-benar terukur dan evaluasi yang cermat, diharapkan bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat luas.