Tampang

Ditjen Pajak Janji Manfaat PPN 12% Akan Dirasakan Masyarakat

22 Nov 2024 17:57 wib. 47
0 0
Ditjen Pajak Janji Manfaat PPN 12% Akan Dirasakan Masyarakat
Sumber foto: Google

Pemerintah memastikan kenaikan tarif PPN menjadi 12% membawa manfaat langsung bagi masyarakat melalui penguatan program sosial. Hal ini disampaikan oleh Direktur P2Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, yang menyatakan bahwa kebijakan ini mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12% telah menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menyambut positif, sementara yang lain merasa khawatir dengan potensi dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Namun, Dwi Astuti memastikan bahwa langkah ini tidak hanya akan mendukung penerimaan negara, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Salah satu bentuk manfaat yang dijanjikan adalah penguatan program sosial. Pemerintah berkomitmen untuk menggunakan tambahan penerimaan dari kenaikan tarif PPN ini untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Program-program bantuan sosial seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program-program kesehatan dan pendidikan lainnya diharapkan dapat diperkuat melalui strategi keuangan yang lebih solid.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.