Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan opsi lahan di IKN yang dapat dibeli oleh para investor. Salah satu arahannya dalam rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, adalah mempercepat keran investasi di IKN dan menetapkan status lahan bagi investor.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa Jokowi memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan. Lebih lanjut, Jokowi juga mendukung saran dari Menteri Investasi untuk membeli dan menjual tanah di IKN dengan harga yang ditetapkan oleh Otorita IKN, asal tidak melanggar aturan.
Keputusan ini diharapkan dapat membuka peluang investasi yang lebih luas di IKN. Dengan diizinkannya hak milik tanah di IKN, para investor diharapkan dapat memperoleh jaminan yang lebih kuat terkait kepemilikan lahan dan membantu menggerakkan sektor ekonomi di IKN.