Tampang

Masih Dikaji, Kemenhub Berencana Berlakukan Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK

31 Agu 2024 10:23 wib. 251
0 0
Masih Dikaji, Kemenhub Berencana Berlakukan Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK
Sumber foto: Google

Tampang.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan sistem pembelian tiket KRL Jabodetabek berbasis nomor induk kependudukan (NIK) guna meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyaluran subsidi public service obligation (PSO) bagi layanan kereta api tersebut. Langkah ini dianggap sebagai solusi untuk memastikan bahwa subsidi PSO yang diberikan dapat lebih tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat pengguna KRL Jabodetabek.

Penerapan tiket berbasis NIK di KRL Jabodetabek merupakan sebuah langkah inovatif yang diharapkan dapat meningkatkan tata kelola layanan transportasi publik, khususnya dalam hal penyaluran subsidi PSO. Dengan sistem ini, setiap pengguna KRL di wilayah Jabodetabek akan diharuskan untuk menggunakan NIK mereka saat membeli tiket, sehingga Kemenhub dapat secara akurat melacak jumlah penumpang yang menggunakan layanan KRL dan menyalurkan subsidi PSO sesuai dengan jumlah penumpang yang sebenarnya.

Di satu sisi, penerapan tiket berbasis NIK di KRL Jabodetabek diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi PSO yang selama ini menjadi perhatian utama. Dengan data NIK, Kemenhub dapat memverifikasi secara langsung jumlah penumpang yang memang layak mendapatkan subsidi, sehingga penyaluran dana subsidi dapat lebih transparan dan terkendali. Hal ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran atau penyalahgunaan dana subsidi PSO yang selama ini menjadi isu sensitif.

<123>
https://www.instagram.com/p/C_SSBlPyNbF/?hl=en
https://www.instagram.com/p/C_SSBlPyNbF/?hl=en

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.