Tampang

Biaya Kuliah Jurusan Farmasi di UI Tahun 2025

29 Mei 2025 22:35 wib. 30
0 0
Ilustrasi biaya kuliah farmasi.(Dok: UI)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Universitas Indonesia (UI), sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibagi menjadi 11 kelompok. Besaran UKT ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa dan dibayarkan setiap awal semester. Penetapan UKT mengacu pada rekomendasi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dari Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Jika biaya UKT yang ditetapkan dirasa tidak sesuai, UI menyediakan proses konsultasi agar mahasiswa dan orang tua/penanggung biaya dapat memperoleh tarif yang sesuai. Biaya UKT ini berlaku untuk semua jalur masuk, termasuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), jalur prestasi, dan SIMAK UI.

Berikut adalah rincian UKT Jurusan Farmasi UI per 2025 (berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 682/SK/R/UI/2025):

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • UKT Kelompok 3: Rp 2.000.000
  • UKT Kelompok 4: Rp 4.000.000
  • UKT Kelompok 5: Rp 6.000.000
  • UKT Kelompok 6: Rp 7.500.000
  • UKT Kelompok 7: Rp 10.000.000
  • UKT Kelompok 8: Rp 12.500.000
  • UKT Kelompok 9: Rp 15.000.000
  • UKT Kelompok 10: Rp 17.500.000
  • UKT Kelompok 11: Rp 20.000.000
<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?