Uang Pangkal (Iuran Pengembangan Institusi/IPI) untuk Jalur Mandiri
Khusus bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur Mandiri atau SIMAK UI, akan dikenakan biaya tambahan berupa uang pangkal yang disebut Iuran Pengembangan Institusi (IPI). IPI dibayarkan hanya satu kali saat calon mahasiswa resmi diterima di kampus.
Komponen IPI untuk Jurusan Farmasi UI jalur Mandiri terbagi menjadi empat golongan, dengan besaran sebagai berikut (berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 688/SK/R/UI/2025):
- IPI 2 (untuk mahasiswa UKT 3-4): Rp 28,5 juta
- IPI 3 (untuk mahasiswa UKT 5-8): Rp 57 juta
- IPI 4 (untuk mahasiswa UKT 9-11): Rp 75 juta
- (Disebutkan juga ada golongan paling rendah Rp 0, namun tidak dirinci lebih lanjut dalam artikel ini)
Sebagai ilustrasi, jika seorang mahasiswa diterima di Jurusan Farmasi UI melalui jalur Mandiri dan masuk kelompok UKT 10 (dengan biaya semester Rp 17,5 juta), maka ia akan membayar UKT Rp 17,5 juta setiap semester dan IPI sebesar Rp 75 juta (dibayar sekali saja).
Prospek Kerja Lulusan Farmasi