Tampang

Berikut Alasan Kenaikan PPN 12% Perlu Dikaji Kembali

25 Nov 2024 20:54 wib. 78
0 0
Berikut Alasan Kenaikan PPN 12% Perlu Dikaji Kembali
Sumber foto: Google

Dalam kesimpulannya, kenaikan tarif PPN 12% menjadi perbincangan yang kompleks dalam konteks ketidakpastian ekonomi saat ini. Pernyataan dari Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menjadi bagian dari suara yang memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam upaya memastikan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada kesejahteraan semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, perlu adanya pemikiran dan kajian yang mendalam dalam mengevaluasi dampak dari kenaikan PPN 12% ini guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep Rumahan Tumis Pedas Kerang Dara
0 Suka, 0 Komentar, 25 Nov 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.