Tampang

Berikut Alasan Kenaikan PPN 12% Perlu Dikaji Kembali

25 Nov 2024 20:54 wib. 79
0 0
Berikut Alasan Kenaikan PPN 12% Perlu Dikaji Kembali
Sumber foto: Google

Melalui pernyataan yang beliau sampaikan, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kenaikan PPN 12% ini. Beliau menegaskan bahwa keputusan dalam kebijakan ekonomi harus mempertimbangkan aspek kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dalam situasi ketidakpastian ekonomi seperti saat ini, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah perlu dipertimbangkan dengan cermat untuk menghindari dampak yang bisa merugikan masyarakat.

Kenaikan tarif PPN menjadi cerminan dari kompleksitas dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang harus mempertimbangkan berbagai aspek dan dampaknya terhadap masyarakat. Dalam konteks ini, suara dari tokoh publik seperti Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menjadi penting sebagai bentuk pengawasan dan advokasi kepentingan masyarakat.

Sebagai bagian dari diskursus publik, pernyataan beliau juga memperkaya wacana seputar kebijakan ekonomi yang sedang diperdebatkan. Kritik yang disampaikan membuka ruang bagi diskusi lebih lanjut mengenai dampak dan urgensi kenaikan PPN 12% ini. Diskusi terbuka dan argumentatif sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

Dengan begitu, pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menjadi bagian dari membangun kesadaran akan pentingnya kebijakan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kenaikan PPN 12% adalah langkah penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.