“Dengan tekanan dari sisi pendapatan dan biaya yang tidak seimbang, banyak pelaku usaha mulai mengambil langkah-langkah antisipatif,” kata Sutrisno, perwakilan BPD PHRI DKI Jakarta. Situasi ini mendorong manajemen untuk mencari cara menekan pengeluaran demi kelangsungan bisnis.
Survei yang dilakukan BPD PHRI DKI Jakarta mengungkapkan kekhawatiran serius. Sebanyak 70 persen responden menyatakan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan, mereka akan terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan.
Prediksi PHK ini tidak main-main. “Responden memprediksi akan melakukan pengurangan karyawan sebanyak 10 hingga 30 persen,” ujar Sutrisno. Angka ini mencerminkan potensi dampak sosial ekonomi yang cukup besar di sektor tenaga kerja Jakarta.
Selain itu, survei juga menunjukkan bahwa 90 persen responden telah melakukan pengurangan pekerja harian (daily worker), dan 36,7 persen responden akan melakukan pengurangan staf tetap. Ini menunjukkan bahwa upaya efisiensi sudah dimulai dari tingkat pekerja kontrak hingga karyawan inti.
Faktor ketiga yang menambah rumit situasi adalah kerumitan regulasi dan sertifikasi. Pelaku industri dihadapkan pada tantangan administratif berupa regulasi dan sertifikasi yang dinilai rumit dan memberatkan. Banyaknya jenis izin yang harus dipenuhi, seperti izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, hingga perizinan minuman beralkohol, menjadi hambatan tersendiri.