Tampang.com | Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, mengungkapkan bahwa beban pajak mobil di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga, Malaysia. Dalam sebuah diskusi media bertajuk “Menakar Efektivitas Insentif Otomotif” di Jakarta, Kukuh memberikan contoh konkret harga mobil yang naik signifikan dari pabrik hingga sampai ke konsumen akhir.
“Kalau mobil keluar dari pabrik seharga Rp 100 juta, harga yang dibayar konsumen bisa mencapai Rp 150 juta. Jadi, ada tambahan Rp 50 juta yang berasal dari pajak,” ujar Kukuh, Senin (19/5/2025).
Kukuh juga menyampaikan pengalamannya saat berbicara di forum internasional di Vietnam, dimana ia menerima keluhan dari delegasi Amerika Serikat bahwa Indonesia termasuk negara dengan pajak mobil tertinggi di dunia. Ia membandingkan pajak tahunan untuk mobil jenis Avanza, yang di Malaysia hanya sekitar Rp 1 juta per tahun, sementara di Indonesia bisa mencapai Rp 6 juta per tahun.