Tampang

Pajak Mobil di Indonesia Dinilai Jauh Lebih Mahal Dibanding Malaysia

20 Mei 2025 22:25 wib. 28
0 0
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumaradalam diskusi media yang bertajuk “Menakar Efektivitas Insentif Otomotif” di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Sumber foto: Google

Tampang.com | Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, mengungkapkan bahwa beban pajak mobil di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga, Malaysia. Dalam sebuah diskusi media bertajuk “Menakar Efektivitas Insentif Otomotif” di Jakarta, Kukuh memberikan contoh konkret harga mobil yang naik signifikan dari pabrik hingga sampai ke konsumen akhir.

“Kalau mobil keluar dari pabrik seharga Rp 100 juta, harga yang dibayar konsumen bisa mencapai Rp 150 juta. Jadi, ada tambahan Rp 50 juta yang berasal dari pajak,” ujar Kukuh, Senin (19/5/2025).

Kukuh juga menyampaikan pengalamannya saat berbicara di forum internasional di Vietnam, dimana ia menerima keluhan dari delegasi Amerika Serikat bahwa Indonesia termasuk negara dengan pajak mobil tertinggi di dunia. Ia membandingkan pajak tahunan untuk mobil jenis Avanza, yang di Malaysia hanya sekitar Rp 1 juta per tahun, sementara di Indonesia bisa mencapai Rp 6 juta per tahun.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?