Tampang

Anggaran Kemendes Dipotong, Gaji Pendamping Desa Hanya Cukup Untuk 10 Bulan

14 Feb 2025 21:54 wib. 57
0 0
Anggaran Kemendes Dipotong, Gaji Pendamping Desa Hanya Cukup Untuk 10 Bulan
Sumber foto: Google

Pemangkasan anggaran kembali terjadi di beberapa kementerian, salah satunya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT). Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp722,73 miliar berdampak pada berbagai pos belanja, termasuk honorarium bagi pendamping desa.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025), Yandri menjelaskan bahwa akibat dari pemangkasan tersebut, Kemendes PDT hanya mampu menggaji para pendamping desa selama 10 bulan.

"Pos belanja lainnya dilakukan efisiensi yang memenuhi penghematan anggaran sebesar Rp722.731.521.000, termasuk dari belanja honorarium pendamping. Jadi ini, Pak Ketua, pendamping bisa digaji 10 bulan," kata Yandri.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendamping desa, yang selama ini memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat dalam berbagai program pembangunan desa. Jika gaji mereka hanya diberikan selama 10 bulan, maka ada dua bulan yang tidak tercover oleh anggaran, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran tugas mereka di lapangan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pemilihan Presiden Kolombia akan Dimulai
0 Suka, 0 Komentar, 28 Mei 2018
Ayam Panggang Madu
0 Suka, 0 Komentar, 29 Jan 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?