Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas baru-baru ini mengusulkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp 1.500 menjadi Rp 15.500. Usulannya didasari oleh nilai tukar Rupiah yang telah merosot hingga mencapai Rp 16.344. Menurut Zulhas, kenaikan harga minyak goreng perlu dilakukan agar dapat menyesuaikan diri dengan nilai Rupiah yang terus melemah. Dalam pertemuan di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, dia menyatakan kekhawatirannya bahwa jika harga tidak disesuaikan, akan terjadi perbedaan angka ekspor yang signifikan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kesulitan bagi negara.
Selain faktor nilai tukar Rupiah, Zulhas juga menekankan bahwa harga minyak goreng perlu disesuaikan dengan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang harganya sudah mencapai Rp 12.500 per kilogram. Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng MinyaKita menjadi suatu hal yang tidak terhindarkan.
Ketua Umum PAN ini mengungkapkan niatnya untuk mengusulkan kenaikan harga tersebut dalam rapat. Namun, jika memungkinkan, dia juga siap untuk memutuskan kebijakan tersebut secara langsung. Meskipun begitu, Zulhas menegaskan bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) akan tetap diberlakukan.