Di sisi lain, kondisi penyewaan ruang kantor di Indonesia mengkhawatirkan. Direktur PT Ciputra Development Tbk, Artadinata Djangkar, menyatakan bahwa pasar perkantoran sewa masih belum sehat. Tingkat okupansi yang berkisar di angka 75% menjadi salah satu penyebab pengembang belum bisa menaikkan tarif sewa. Hal ini juga disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah di banyak perusahaan.
Kondisi ini tidak terlalu berhubungan dengan faktor kondisi ekonomi menurut Artadinata. Masalah utama yang dihadapi adalah kelebihan pasokan yang cukup besar sebelum pandemi Covid-19. Hal ini mempengaruhi ketersediaan ruang kantor di Indonesia.
Dalam konteks ini, wajar jika banyak perusahaan memilih Singapura sebagai lokasi kantor pusat. Faktor kelayakhunian yang lebih baik dan kondisi pasar perkantoran yang belum sehat di Indonesia menjadi alasan utama di balik keputusan perusahaan untuk mendirikan kantor pusat di Singapura. Meskipun demikian, hal ini juga memunculkan pertanyaan mengenai upaya pemerintah dan stakeholders terkait untuk menjadikan Indonesia lebih menarik bagi bisnis dan investasi di masa depan.