Meskipun awalnya muncul wacana pembatasan oleh Luhut, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa belum ada pemikiran pemerintah untuk merealisasikan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus mendatang. Bahkan, ia menyatakan bahwa belum ada rapat khusus yang membahas rencana tersebut.
Sebagai langkah antisipasi terhadap defisit APBN 2024, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skenario agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak bermaksud mengurangi subsidi BBM secara umum, melainkan lebih berfokus pada penyaluran yang tepat dan efisien.
Penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran dapat memberikan dampak negatif terhadap kondisi fiskal negara. Oleh sebab itu, langkah pemerintah dalam menyiapkan skenario penyaluran yang lebih efektif merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu memperhatikan berbagai aspek, termasuk kebutuhan transportasi masyarakat, kelancaran distribusi BBM, dan keberlanjutan program subsidi. Kesiapan pemerintah dalam menyusun skenario penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas fiskal serta memastikan manfaat dari subsidi BBM dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ketika merencanakan kebijakan terkait subsidi BBM, pemerintah juga perlu memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. Selain itu, transparansi dalam menyampaikan informasi terkait rencana kebijakan subsidi BBM juga penting, agar masyarakat dapat memahami alasan dan tujuan dari langkah-langkah yang diambil pemerintah.