Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengumumkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan membekukan 7.500 rekening yang terindikasi terlibat dalam transaksi perjudian online. Pernyataan tersebut disampaikan saat Konferensi Pers terkait pemberantasan perjudian daring dan keamanan siber di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).
Juda Agung menjelaskan bahwa Bank Indonesia aktif berperan dalam mencegah praktik perjudian online. Dalam upaya pencegahan ini, Bank Indonesia bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran, baik bank maupun non-bank, yang diwajibkan untuk memiliki sistem deteksi penipuan guna mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi perjudian online atau penipuan daring lainnya.
Menurut Juda, daftar rekening yang teridentifikasi sebagai sarana perjudian online atau penipuan daring tersebut akan dibagikan kepada industri perbankan guna mengantisipasi kerugian lebih lanjut. Selain itu, daftar rekening tersebut juga akan disampaikan kepada Bank Indonesia, sehingga dapat dimasukkan ke dalam sistem BI fast untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang melibatkan rekening tersebut akan ditolak.
Selain langkah-langkah teknis tersebut, Bank Indonesia juga mengadakan kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya para nasabah, terkait dengan sistem pembayaran yang rentan dimanfaatkan untuk transaksi perjudian online.
Pernyataan dari Deputi Gubernur Bank Indonesia ini menunjukkan keseriusan pihak otoritas moneter dalam mengatasi praktik perjudian online yang semakin meresahkan. Dengan dibekukannya ribuan rekening terindikasi terlibat dalam perjudian online, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberikan sinyal kuat bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak akan ditoleransi.
Memang, perjudian online merupakan masalah serius yang tidak hanya melibatkan aspek hukum, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi. Dengan maraknya perjudian online, bukan hanya individu yang terlibat dalam praktik ilegal ini yang terdampak, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan kesejahteraan sosial pada umumnya.