Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat bahwa jumlah transaksi perjudian daring di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2023, jumlah transaksi perjudian daring mencapai nilai yang sangat tinggi, mencapai ratusan triliun rupiah. Fenomena ini menunjukkan betapa meresahkannya perkembangan perjudian online di Indonesia.
Tidak hanya itu, praktik perjudian online juga dirasakan sebagai ancaman terhadap stabilitas keuangan dan sistem pembayaran nasional. Dengan begitu banyaknya transaksi yang terlibat dalam perjudian online, hal ini dapat berdampak negatif terhadap inflasi, stabilitas nilai tukar, dan kinerja sektor keuangan secara keseluruhan.
Dengan demikian, langkah tegas yang diambil oleh Bank Indonesia dalam membekukan rekening-rekening terindikasi terlibat dalam perjudian online merupakan langkah yang sangat tepat. Selain sebagai tindakan penegakan hukum, langkah ini juga memberikan sinyal kuat kepada masyarakat bahwa praktik perjudian online tidak akan ditoleransi dan pihak otoritas akan terus berupaya melindungi sistem keuangan negara dari ancaman-ancaman yang meresahkan.
Tentu saja, pada saat yang sama, langkah ini juga menempatkan tanggung jawab kepada penyedia jasa pembayaran, baik bank maupun non-bank, untuk lebih berhati-hati dalam memverifikasi transaksi-transaksi yang terjadi di platform-platform pembayaran yang mereka sediakan. Kemampuan untuk mendeteksi dan mencegah transaksi perjudian online serta aktivitas penipuan lainnya akan menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kestabilan sistem pembayaran secara keseluruhan.
Di samping tindakan pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh pihak otoritas, edukasi kepada masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting. Melalui berbagai media, informasi tentang bahaya perjudian online perlu disampaikan secara luas kepada masyarakat. Dengan pengetahuan yang lebih baik, masyarakat dapat lebih waspada terhadap praktik perjudian online dan lebih memahami dampak serius yang dapat ditimbulkannya.