Polres Gowa Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus produksi uang palsu yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian menyita mesin cetak besar yang mampu memproduksi uang palsu berkualitas tinggi dalam pecahan Rp100.000 emisi terbaru. Penemuan ini telah menetapkan 15 tersangka yang diduga terlibat dalam produksi uang palsu tersebut.
Kasus produksi uang palsu yang terjadi di UIN Alauddin menjadi bukti nyata bahwa kejahatan semakin berani dan canggih dalam merencanakan aksinya. Pihak kepolisian memberikan penjelasan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, mereka berhasil menyita mesin cetak yang digunakan untuk mencetak uang palsu dengan kualitas yang hampir menyerupai aslinya. Mesin cetak ini memiliki kemampuan untuk mencetak uang pecahan Rp100.000 dengan emisi terbaru, sehingga sulit untuk dibedakan dengan uang asli.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Gowa Sulawesi Selatan, AKBP Fajar Yanuar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan sebelum akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Selain itu, pihak kepolisian juga menetapkan 15 tersangka yang diduga terlibat dalam produksi uang palsu tersebut. Para tersangka tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan mantan mahasiswa UIN Alauddin serta warga sekitar.