Kemunculan berbagai kasus penipuan di Nusa Tenggara Barat juga menjadi peringatan bagi pihak keluarga dan calon pengantin untuk lebih berhati-hati dalam menyeleksi proses pernikahan. Penipuan yang dilakukan dengan kedok mahar nikah bisa merusak hubungan keluarga dan citra masyarakat di wilayah tersebut. Oleh karena itu, pendekatan preventif dan edukasi mengenai tanda-tanda penipuan perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan dalam mahar nikah.
Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu turut aktif dalam memberikan perlindungan hukum bagi korban penipuan dalam mahar nikah. Upaya pemolisian yang lebih proaktif, sanksi yang lebih tegas, dan pendampingan hukum bagi korban dapat menjadi langkah-langkah konkret dalam mencegah dan menindak kasus penipuan semacam ini.
Dalam konteks keberagaman budaya di Nusa Tenggara Barat, pernikahan memiliki makna yang sangat mendalam. Mahar nikah bukan hanya sekadar simbol materi, namun juga mencerminkan nilai-nilai sosial dan budaya yang kuat. Oleh karena itu, tindakan penipuan dalam mahar nikah bukan hanya merugikan secara materi, namun juga dapat merusak hubungan antar-keluarga dan citra masyarakat di wilayah tersebut.