Dengan demikian, perlu adanya upaya bersama antara pemerintah, kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi dan mencegah kasus penipuan dalam mahar nikah di Nusa Tenggara Barat. Edukasi, penegakan hukum, dan perlindungan bagi korban menjadi kunci dalam menangani kasus semacam ini. Semoga dengan adanya perhatian serius dari berbagai pihak, kasus penipuan dalam mahar nikah dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalani proses pernikahan.
Kasus penipuan dalam mahar nikah senilai Rp 3 miliar di Nusa Tenggara Barat merupakan pukulan bagi masyarakat, namun juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan perlindungan hukum terhadap proses pernikahan di wilayah tersebut. Kepedulian dan kerjasama dari semua pihak akan menjadi kunci untuk mencegah dan menindak kasus penipuan dalam mahar nikah di masa mendatang.