Tampang

Kasus SHBG Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Kliam Dirinya Jadi Korban

19 Feb 2025 05:38 wib. 133
0 0
Kasus SHBG Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Kliam Dirinya Jadi Korban
Sumber foto: Google

Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Arsip, mengeklaim dirinya sebagai korban dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Arsin pada Sabtu (15/2/2025), setelah namanya dikaitkan dalam kasus yang menuai perhatian publik tersebut. "Saya ingin sampaikan, saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ujar Arsin kepada awak media.

Arsin mengakui bahwa kasus ini berawal dari kurangnya pemahaman terkait penerbitan surat kepemilikan tanah di wilayahnya. Kesalahan administratif inilah yang kemudian berujung pada munculnya sertifikat tanah atas pagar laut di kawasan Pantura Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi perangkat Desa Kohod untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan dokumen terkait kepemilikan tanah, khususnya yang berkaitan dengan wilayah perairan dan aset negara. "Kami akan melakukan evaluasi dan koordinasi lebih ketat ke depannya agar kasus seperti ini tidak terulang," tegas Arsin.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?