Ucapan duka cita dan keprihatinan datang dari berbagai pihak. Tidak sedikit yang mengecam praktik pertambangan ilegal yang masih berjalan, meskipun pemerintah telah mengeluarkan larangan tegas untuk aktivitas tersebut. Secara resmi, pihak kepolisian dan dinas terkait berjanji akan menyelidiki penyebab dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang merenggut dua nyawa tersebut.
Melihat kejadian ini, muncul pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang masih marak di berbagai daerah. Belum ada langkah yang cukup sigap dari pemerintah dalam menghadapi masalah ini, padahal ancaman terhadap keselamatan jiwa dan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sangat nyata. Hal ini bukanlah pertama kalinya nyawa melayang di tambang ilegal. Kasus-kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya, di mana kelalaian dan ketidakpedulian terhadap keselamatan kerja menjadi penyebab utama.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa lokasi tambang di mana Dani dan Rian tertimbun sudah lama disegel oleh pihak berwenang. Namun, banyak penambang tetap nekat beroperasi demi mencari nafkah di tengah keterbatasan ekonomi. Hal ini menciptakan dilemma, di satu sisi ada kebutuhan ekonomi yang mendesak, tetapi di sisi lain, ada risiko fatal yang mengancam nyawa.