Siapa yang tak senang mendengar kata "THR"? Tunjangan Hari Raya, atau yang akrab disebut sebagai THR, adalah dana yang dinanti-nantikan oleh para pekerja di Indonesia setiap menjelang hari raya. THR merupakan bagian dari upah yang diberikan kepada para pekerja sebagai bonus spesial, biasanya diberikan menjelang hari raya Idulfitri dan Natal. Namun, sejarah THR di Indonesia tak lepas dari perjalanan politik dan juga protes buruh.
Sejarah THR di Indonesia dimulai pada masa penjajahan Belanda. Saat itu, para pekerja pabrik yang mayoritas adalah buruh pabrik rokok di Deli, Sumatera Utara mulai menggalang kekuatan untuk memperjuangkan hak-haknya. Pada 1938, terjadi unjuk rasa besar-besaran yang kemudian dikenal sebagai "Peristiwa Deli". Aksi tersebut memicu kesadaran para pekerja untuk memperjuangkan hak-haknya terutama dalam hal gaji dan tuntutan THR.
Seiring dengan perkembangan politik di Indonesia, THR menjadi bagian yang tak terpisahkan dari strategi politik pemerintah. Pada masa Orde Baru, pemerintah menggunakan pemberian THR sebagai cara untuk memperoleh dukungan politik dari para pekerja. Setiap tahun menjelang hari raya, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pencairan THR dengan harapan mendapatkan dukungan politik dari para pekerja.