Tampang

Bagi Anda yang hendak menikah, Inilah yang harus disiapkan!

7 Jan 2018 00:11 wib. 3.755
0 0
Bagi Anda yang hendak menikah, Inilah yang harus disiapkan!

Tampang - Pada hakikatnya manusia diciptakan berpasang-pasangan, sehingga menikah merupakan naluriah setiap manusia. Menikah adalah suatu peristiwa yang sakral dan memiliki nilai yang tinggi. Bahkan Rosululloh SAW menjadikan pernikahan ini sebagai sunnah-Nya. Maka dari itu diperlukan persiapan yang matang agar pernikahan tersebut bisa dijalani dengan baik. Karena ada pepatan mengatakan “Gagal dalam merencanakan sama saja merencanakan kegagalan”. Tentu kita tidak mau pernikahan yang kita dambakan menjadi sebuah kegagalan, maka rencanakan dan persiapkanlah pernikahan kita sebaik mungkin.

Setidaknya ada tiga persiapan yang dapat dilakukan dalam menjelang pernikahan yaitu sebagai berikut:

Persiapan bagi Calon Suami

Bagi calon suami terdapat beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk menjelang pernikahan. Pertama, Kesiapan menjadi seorang pemimpin, karena menjadi pemimpin di rumah tangga bukanlah yang mudah. Pemimpin perlu persiapan dan perencanaan yang baik dalam memimpin rumah tangga bersama keluarganya kelak. Suami diberikan wewenang oleh Alloh SWT untuk menjadi pemimpin di rumah tangga. Sejatinya menjadi pemimpin bukan berarti dia lebih tinggi dari yang dipimpin, melainkan sekadar pembagian tugas. Pemimpin hanya mempunyai beban dan tanggung jawab yang lebih besar dari pada yang dipimpinnya. Calon suami harus menyiapkan fisik dan mental untuk menjadi seorang pemimpin di rumah tangga.

kesiapan dalam ilmu.

Ilmu utama yang harus dipelajari ialah ilmu agama, karena kelak seorang suami akan mendidik istri dan anaknya. Jika suami kurang berilmu, maka rumah tangga pun tak akan berjalan harmonis. Tanpa persiapan ilmu, seseorang akan melakukan apapun atas kemauannya sendiri. Tanpa arahan yang jelas, seseorang akan asal-asalan dalam mengerjakan sesuatu. Pernikahan tanpa didasari ilmu bersikap emosional dan mudah marah. Pengetahuan agama tentang pernikahan dapat kita dapatkan melalui buku-buku tentang pernikahan, misalnya Fiqih Munakahat dan buku-buku lainnya, atau kita pun bisa belajar melalui guru, ustdaz, Ulama, orang tua dan orang-orang yang telah sukses menjalani rumah tangganya.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?