Tampang

Ridwan Kamil Bantah Punya Anak dari Lisa Mariana, Siap Tes DNA

22 Apr 2025 18:26 wib. 81
0 0
Ridwan Kamil Bantah Punya Anak dari Lisa Mariana, Siap Tes DNA
Sumber foto: Google

"Apabila terbukti, pelaku bisa dikenai hukuman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda miliaran rupiah, tergantung tingkat kerugian dan dampak sosial dari unggahan atau klaim palsu tersebut," jelas pakar hukum digital, Prof. Andika Rahman.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial, terlebih bila menyangkut nama seseorang yang memiliki posisi publik. Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi membersihkan namanya dari segala tuduhan yang tidak berdasar.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?