Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membantah memiliki anak dari Lisa Mariana. Ia juga secara tegas menolak tuduhan bahwa dirinya pernah melakukan hubungan badan dengan perempuan tersebut. Kabar ini mencuat di media sosial dan menjadi viral setelah Lisa mengklaim bahwa dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil tidak tinggal diam. Ia mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam laporannya, Ridwan Kamil menggunakan sejumlah pasal, yakni Pasal 51 Juncto Pasal 35, Pasal 48 Juncto Pasal 32, serta Pasal 45 Juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar secara resmi oleh Bareskrim pada Jumat, 11 April 2025.
"Saya tidak pernah mengenal secara personal saudari Lisa Mariana, apalagi sampai memiliki anak. Semua tuduhan itu adalah fitnah yang mencemarkan nama baik saya dan keluarga," ujar Ridwan Kamil kepada awak media, Sabtu (12/4/25).