Pada tahun ini, fenomena pemudik yang nekat ke pelabuhan tanpa memiliki tiket kembali terjadi. Menjelang libur Lebaran, Pelabuhan Merak menjadi saksi bisu dari kerumunan yang tidak terkendali. Data menunjukkan bahwa ada sebanyak 19.700 orang yang tidak memiliki tiket namun tetap datang ke Pelabuhan Merak dengan harapan bisa memaksakan diri untuk menyeberang.
Ira Puspadewi, selaku petugas di Pelabuhan Merak, mengimbau masyarakat yang tak memiliki tiket untuk tidak nekat datang ke pelabuhan. Namun, imbauan ini tampaknya belum membuahkan hasil yang memuaskan. Banyak dari mereka yang tetap nekat datang, mengabaikan risiko dan konsekuensi yang akan mereka hadapi.
Fenomena ini menjadi perhatian serius, mengingat situasi yang telah terjadi di masa lalu di mana kepadatan penumpang di pelabuhan dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti penundaan keberangkatan, antrian panjang, serta potensi terjadinya keributan akibat ketidakpuasan para pemudik yang tidak mendapatkan tiket.
Menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, masyarakat yang tidak memiliki tiket tetapi sudah tiba di pelabuhan seharusnya tidak diperkenankan masuk ke area keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kepadatan penumpang dan memastikan kelancaran proses keberangkatan bagi mereka yang telah memiliki tiket.