Menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, masyarakat yang tidak memiliki tiket tetapi sudah tiba di pelabuhan seharusnya tidak diperkenankan masuk ke area keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kepadatan penumpang dan memastikan kelancaran proses keberangkatan bagi mereka yang telah memiliki tiket.
Diharapkan masyarakat yang sudah terlanjur datang tanpa tiket dapat memahami situasi ini dengan bijak. Keputusan untuk datang tanpa tiket tidak hanya berisiko bagi diri mereka sendiri, tetapi juga mengganggu kelancaran operasional di pelabuhan. Dalam situasi seperti ini, kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak sangatlah penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Disamping itu, peran dari pihak terkait, baik itu pemerintah, aparat keamanan, maupun pihak pengelola pelabuhan juga sangat diperlukan dalam mengatasi masalah ini. Perlu adanya upaya yang lebih proaktif untuk mencegah masyarakat nekat datang tanpa tiket, serta menyiapkan strategi yang efektif dalam penanganan mereka yang telah tiba di pelabuhan tanpa memenuhi persyaratan keberangkatan.