Tampang

PPATK Temukan 63 Ribu Lebih Transaksi Judi Online Anggota DPR - DPRD

26 Jun 2024 20:03 wib. 37
0 0
Raker PPATK dan KPK dengan Komisi III DPR

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkapkan temuan yang mencengangkan terkait dengan praktik judi online di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, secara gamblang mengungkapkan bahwa lebih dari 63 ribu transaksi judi online dilakukan oleh para anggota legislatif, bahkan juga ada di Sekretariat Kesekjenan.

Menurut penjelasan Ivan dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6), transaksi tersebut melibatkan lebih dari 1000 orang anggota dewan baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk anggota sekretariat. Ivan juga mengungkapkan bahwa nilai transaksi yang terdeteksi mencapai hampir 25 miliar rupiah per transaksi, dengan rentang jumlah transaksi dari ratusan juta hingga milyaran rupiah, bahkan ada yang mencapai angka sekitar miliaran rupiah.

Dalam tanggapannya terhadap pemaparan Ivan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mempertanyakan apakah angka 25 miliar tersebut merujuk pada setiap individu atau merupakan akumulasi dari seluruh transaksi. Ivan kemudian menjelaskan bahwa angka tersebut merujuk pada total transaksi yang berbeda-beda, bahkan ada yang menyentuh ratusan miliar rupiah.

Habiburokhman juga meminta PPATK untuk mengirimkan laporan resmi terkait penemuan ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dengan harapan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Menurut Habiburokhman, langkah ini penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kota Cirebon
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%