Selain itu, perlindungan terhadap keluarga adalah kewajiban moral yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu, terlebih lagi bagi seorang anggota kepolisian yang diharapkan menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
Keberadaan Kode Etik Profesi Polri juga harus selalu dipegang teguh oleh setiap anggota kepolisian, karena melalui implementasi kode etik tersebut diharapkan dapat memberikan landasan moral yang kokoh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota kepolisian.
Melalui kedisiplinan dan penegakan hukum internal, diharapkan anggota kepolisian dapat selalu menjunjung tinggi kode etik profesi dan menjalankan tugas dengan penuh integritas serta menjaga keharmonisan keluarga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sebagai warga negara dan anggota kepolisian.