Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan bahwa sebanyak 60.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini merupakan langkah strategis dalam upaya Pemerintah Pusat untuk mengoptimalkan keberadaan CPNS dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan di IKN.
IKN sendiri merupakan proyek besar yang tengah digalakkan oleh pemerintah Indonesia sebagai langkah untuk melakukan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke lokasi yang lebih strategis. IKN diharapkan mampu menjadi pusat pemerintahan yang lebih efisien dan terintegrasi, serta mampu menyeimbangkan distribusi pembangunan di Indonesia. Adapun pemerintah menetapkan 250.407 formasi CPNS untuk masa pendaftaran 20 Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114.706 formasi diperuntukkan bagi pemerintah pusat.
Keputusan untuk menempatkan 60.000 formasi CPNS di IKN tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan bahwa IKN akan beroperasi dengan baik begitu proses pemindahan ibu kota benar-benar terealisasi. Dengan memastikan keberadaan CPNS di IKN, diharapkan pemerintah dapat segera menjalankan fungsinya secara optimal tanpa terkendala oleh kekurangan tenaga administrasi.