Ahli arkeologi Universitas Indonesia Profesor Agus Aris Munandar menyebut objek diduga cagar budaya (ODCB) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Banten. Temuan itu yakni dua kepala arca dan batu berbentuk pion berjumlah lima serta temuan batu lulumpang hasil observasi dari 4-13 Juni 2024. Penemuan benda-benda kuno itu diketahui sebagai peninggalan Hindu Saiwa sekitar abad ke-7. Temuan tersebut membuktikan adanya pengaruh budaya India di Jawa pada masa tersebut.
TNUK di Banten memang dikenal sebagai kawasan yang kaya akan warisan budaya dan sejarah. Penemuan ini menjadi bukti nyata akan keberagaman budaya dan sejarah di Indonesia, khususnya dalam konteks awal pengaruh budaya India di Jawa. Kedua kepala arca yang ditemukan sangat menggambarkan keahlian seni pahat pada masa itu. Selain itu, batu berbentuk pion yang ditemukan juga memberikan petunjuk tentang permainan yang mungkin populer pada masa itu.