Azwar Anas menjelaskan untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.
Kebijakan ini tetap menimbulkan tantangan tersendiri bagi pihak terkait, terutama dalam hal penyelenggaraan layanan publik. Meski demikian, pemerintah telah memberikan arahan agar setiap instansi memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai bagi ASN yang bekerja dari rumah, termasuk dalam hal pengaturan jadwal dan monitoring kinerja.
Tidak hanya itu, dalam pengaturan WFH kali ini, pemerintah juga mendorong agar setiap instansi melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kesiapan infrastruktur dalam pelaksanaan WFH. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan perpanjangan masa WFH di masa mendatang, serta sebagai upaya peningkatan efisiensi dan produktivitas kerja ASN secara keseluruhan.