“Kami telah meminta klarifikasi dari karyawan yang bersangkutan. PT Timah menghormati semua pekerja, baik pegawai tetap maupun honorer, dan kami tidak mentoleransi tindakan yang merendahkan pihak lain,” kata perwakilan manajemen dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).
Perusahaan juga memastikan bahwa karyawan tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perusahaan, bahkan terancam dipecat jika terbukti melanggar etika dan aturan perusahaan.
Menyadari bahwa pernyataannya telah menuai kecaman luas, pegawai tersebut akhirnya mengunggah permintaan maaf secara terbuka. Dalam unggahannya, ia mengakui kesalahan dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada tenaga honorer dan masyarakat yang merasa tersinggung dengan pernyataan saya. Saya tidak bermaksud merendahkan siapa pun, dan ini menjadi pembelajaran bagi saya untuk lebih bijak dalam berkomentar,” tulisnya.
Namun, meskipun sudah meminta maaf, banyak warganet yang tetap meminta agar PT Timah memberikan sanksi tegas kepada pegawai tersebut sebagai bentuk efek jera.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa BPJS Kesehatan merupakan hak semua pekerja, baik itu pegawai tetap, honorer, maupun pekerja informal. BPJS tidak boleh dipandang rendah, karena program ini bertujuan memberikan akses kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia.