Selain gaji pegawai, pemangkasan anggaran juga berimbas pada berbagai program kerja MK, termasuk operasional pengadilan konstitusi dan pengadaan sarana serta prasarana.
Heru mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran membuat MK harus melakukan penyesuaian besar-besaran, termasuk menunda beberapa kegiatan yang telah direncanakan untuk tahun ini.
“Banyak program kerja yang harus ditunda atau bahkan dibatalkan karena keterbatasan anggaran. Ini tentu sangat berdampak pada efektivitas kinerja MK dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Menanggapi keluhan MK, sejumlah anggota Komisi II DPR menyatakan akan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan bahwa DPR akan mengkaji ulang kebijakan pemangkasan anggaran yang berdampak pada lembaga-lembaga penting seperti MK.
“Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah kebijakan yang harus dilakukan, tetapi jika sampai berdampak pada pembayaran gaji pegawai dan operasional lembaga negara, tentu ini perlu dievaluasi lebih lanjut,” kata Doli.
Ia juga menegaskan bahwa DPR akan meminta Kemenkeu untuk mempertimbangkan kembali pemblokiran anggaran MK agar tidak mengganggu kinerja lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga konstitusi negara.