Limbah sampah menjadi salah satu isu lingkungan yang sangat serius di Indonesia. Tak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengambil langkah besar dengan menjadikan Jakarta Utara sebagai kota percontohan dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan terintegrasi. Pengelolaan sampah yang efektif dan efisien akan berdampak besar dalam mengurangi timbunan sampah yang selama ini mengancam kebersihan lingkungan, serta mencegah sampah menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA).
Dengan menjadikan Jakarta Utara sebagai kota percontohan, KLH bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang dapat diterapkan di seluruh Indonesia. Salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA. Sampah yang tidak terkelola dengan baik bisa mencemari tanah, air, dan udara, serta memperburuk dampak perubahan iklim.
Dalam sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, langkah-langkah pengelolaan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Dimulai dengan upaya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengumpulan yang lebih efisien, hingga pemrosesan sampah menjadi bahan yang berguna seperti kompos dan energi terbarukan. Selain itu, sistem ini juga melibatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan mendukung pengelolaan sampah dengan cara yang bertanggung jawab.