Dengan transparansi data mengenai luas lahan kelapa sawit di kawasan hutan, akan memudahkan pihak terkait, seperti pemerintah, lembaga pengelola hutan, dan masyarakat luas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkebunan sawit tersebut. Data yang transparan akan memungkinkan adanya kontrol yang lebih ketat dalam pengelolaan lahan sawit, sehingga dapat mengurangi potensi praktek ilegal yang merugikan hutan dan lingkungan.
Menurut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, transparansi data mengenai luas lahan kelapa sawit juga akan membantu dalam mengidentifikasi lokasi-lokasi yang memerlukan restorasi hutan. Dengan adanya informasi yang jelas mengenai sebaran lahan sawit di kawasan hutan, maka pemerintah dapat merencanakan langkah-langkah untuk melakukan restorasi hutan dan mengembalikan kelestarian ekosistem di kawasan tersebut.
Selain itu, transparansi data juga akan membantu dalam mengawasi implementasi kebijakan tentang pembangunan perkebunan sawit yang berkelanjutan. Dengan informasi yang transparan, maka pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan dan melakukan perbaikan atau perubahan jika diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan perkebunan sawit yang berkelanjutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan perkebunan sawit di kawasan hutan. Partisipasi masyarakat dalam monitoring dan pengawasan terhadap perkebunan sawit dapat membantu dalam menjaga keberlanjutan hutan dan lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.