Dengan adanya transparansi data mengenai luas lahan kelapa sawit di kawasan hutan, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih efektif dalam mengatasi permasalahan pembukaan lahan sawit yang tidak terkendali. Langkah-langkah preventif maupun korektif dapat diambil berdasarkan informasi yang akurat dan transparan mengenai sebaran lahan sawit di kawasan hutan.
Keputusan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memberikan sorotan terhadap pembukaan lahan sawit di kawasan hutan, serta upaya dalam mengatasi tata kelola perkebunan sawit dengan transparansi data, merupakan langkah yang sangat positif dan perlu didukung oleh berbagai pihak. Semoga langkah-langkah ini dapat membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan perkebunan sawit di kawasan hutan Indonesia untuk menuju keberlanjutan ekonomi dan lingkungan yang seimbang.