Masyarakat Kota Semarang dikejutkan dengan terungkapnya dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang, Mbak Ita, dan suaminya, Alwin. Ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pemerintah Kota Semarang. Proyek ini mencakup renovasi sekolah rusak dengan anggaran mencapai Rp 20 miliar. Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan oknum pejabat tinggi di wilayah tersebut yang seharusnya menjadi panutan.
Dalam persidangan yang berlangsung, saksi kunci Yudia Setiandradi, yang menjabat sebagai Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi di Dinas Pendidikan, memberikan kesaksian yang menjelaskan tentang perubahan arah anggaran yang mendadak. Menurut Yudia, perubahan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan terkesan tertutup. Ia mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil tanpa adanya klarifikasi atau diskusi yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan.
Yudia Setiandradi juga menyebutkan bahwa keterangan yang diberikan di pengadilan sangat penting untuk mengungkap pola korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut. Dia menjelaskan bagaimana Mbak Ita dan suaminya diduga menerima suap sebesar Rp 3,7 miliar dalam pengurusan proyek renovasi sekolah. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan oknum tertentu, yang berpotensi merugikan anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk pendidikan anak-anak di Semarang.