Dalam persidangan, jaksa KPK menegaskan bahwa dugaan suap ini merupakan bagian dari skema besar yang melibatkan beberapa pihak dalam proyek tersebut. Mereka berargumentasi bahwa pengalihan anggaran secara mendadak dan tanpa prosedur yang jelas ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Penyidikan kasus ini diharapkan mampu membongkar lebih banyak fakta yang terkait dalam dugaan korupsi lainnya, tidak hanya dari Mbak Ita dan Alwin tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat.
Kasus ini turut memicu perdebatan di kalangan masyarakat mengenai etika dan integritas pejabat publik. Banyak yang merasa prihatin melihat situasi ini, terutama ketika anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan justru disalahgunakan. Anggaran sebesar Rp 20 miliar yang direncanakan untuk renovasi sekolah adalah jumlah yang sangat signifikan dan seharusnya dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di kota tersebut.
Sebagai bagian dari sidang, Jaksa KPK juga menyajikan bukti-bukti yang menunjukkan aliran uang dari pengusaha ke Mbak Ita dan Alwin. Bukti ini menjadi fondasi dalam pembuktian bahwa dugaan korupsi bukanlah rekayasa, melainkan suatu fakta yang harus dihadapi oleh para pelaku. Masyarakat berharap bahwa dengan adanya kasus ini, akan ada efek jera bagi pejabat-pejabat yang berani melakukan praktik korupsi.