Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Kasus ini muncul ke permukaan setelah sejumlah informasi dan barang bukti yang mengarah ke penerimaan gratifikasi dalam jumlah yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp17 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah awal dalam menyelidiki dugaan tersebut.
"Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar," kata Budi Prasetyo saat konferensi pers, Selasa (24/6/2025). Pernyataan itu memberikan gambaran awal mengenai besaran angka yang mungkin terlibat dalam kasus ini, serta menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi dan gratifikasi di institusi publik.
Dalam penyelidikan yang berkembang, KPK telah menetapkan satu orang tersangka dari unsur penyelenggara negara terkait kasus dugaan gratifikasi ini. Namun, identitas tersangka tersebut hingga saat ini masih dirahasiakan oleh KPK. Proses penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail mengenai bagaimana gratifikasi ini terjadi, siapa saja yang terlibat, serta aliran dana yang dicurigai tersebut.