Tampang

KPK Sita Mobil Porsche Dari Tangan Pegawai gadungan

29 Jul 2024 23:38 wib. 208
0 0
KPK Sita Mobil Porsche Dari Tangan Pegawai gadungan
Sumber foto: Google

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menyita uang sebesar Rp 300 juta dan mobil mewah Porsche dari tangan seorang pegawai gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Penyitaan tersebut juga melibatkan satu unit handphone merek iPhone sebagai barang bukti yang diambil oleh penyidik KPK.

Kasus ini bermula dari aduan yang disampaikan oleh salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor yang menjadi korban dari tindakan pemerasan tersebut. Menurutnya, terdapat seorang pria berinisial YS yang memeras sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Bogor. KPK kemudian menurunkan tim yang terdiri dari inspektorat, penyelidik, dan penyidik. Tujuannya untuk memeriksa apakah orang itu pegawai KPK atau bukan. Tim tersebut kemudian menangkap YS setelah ia mengantongi uang hasil memeras pejabat Pemkab Bogor.

Pihak KPK merespons aduan yang masuk dengan cepat dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai gadungan tersebut. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 300 juta yang diduga merupakan hasil dari tindakan pemerasan yang dilakukan oleh pegawai gadungan. Selain uang, mobil mewah Porsche juga turut disita sebagai barang bukti dari kasus tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.