Kasus penyitaan uang sebesar Rp 300 juta dan mobil mewah Porsche dari tangan pegawai gadungan yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemkab Bogor menjadi salah satu contoh nyata upaya KPK dalam mencegah dan menindak tegas tindak pidana korupsi. Semoga lembaga penegak hukum terus dapat bekerja secara maksimal dalam memberantas korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan amanah.
Pemberitaan mengenai kasus penyitaan uang dan mobil mewah oleh KPK ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Semoga dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib ini, dapat memberikan efek jera dan memberantas korupsi di negeri ini.